Surabaya (beritajatim.com) – Bentrok antara polisi dan massa aksi Demo UU TNI di Surabaya, Selasa (25/03/2025) menyisakan sejumlah masalah. Selain sejumlah fasilitas umum yang rusak, ada korban mahasiswa dan anggota kepolisian.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan total ada 15 anggota polisi yang terluka. Dari total itu, 10 anggota mengalami luka ringan. Sementara, 5 orang sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kabar terbaru 1 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Sementara masih menjalani observasi,” kata Rina saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (25/05/2025) malam.
Rina mengatakan bahwa 14 anggota lainnya saat ini sudah bisa pulang dan menjalani perawatan jalan. “Tinggal satu yang masih opname lainnya berobat jalan,” tuturnya.
Sementara itu, Beritajatim.com sudah mengkonfirmasi Habibus Shalihin dari LBH Surabaya untuk mengetahui data jumlah massa aksi yang juga terluka. Habibus mengatakan pihaknya belum mempunyai data pasti jumlah massa aksi yang terluka karena aksi demo UU TNI.
Namun, ia mengatakan pihaknya mengantongi data 25 peserta massa aksi yang sempat diamankan polisi. Semua sudah dipulangkan oleh polisi.
“Untuk yang luka ringan kemarin itu langsung pulang karena kan masa cair. Sementara ada kemarin yang bibirnya luka juga dijemput oleh keluarga. Namun, saya pastikan data kami, ada 25 orang diamankan polisi semalam,” kata Habibus. (ang/but)






