Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima kunjungan Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI Ahmad Sobirin, untuk melakukan kajian sistematik jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal, di Command Center Pemkab Lamongan, Kamis (6/6/2024).
Shobirin mengungkapkan, kunjungan kerjanya ke Lamongan tersebit dimaksudkan untuk pengkajian sampel daerah yang telah mempraktikkan perlindungan sosial tenaga kerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program pemberian jaminan sosial pekerja informal yang telah dijalankan Pemkab Lamongan sejak tahun 2022 untuk nelayan di wilayah Pantura telah mengcover 8.000 nelayan melalui anggaran daerah selama 6 bulan. Sementara, untuk petani tembakau di wilayah Selatan ada 22.000 petani yang tercover melalui dana DBHCHT sejak 2023.
“Kami ingin melakukan kajian, salah satu sampelnya di Lamongan, karena Lamongan sudah ada praktiknya. Sehingga nanti kalau kita ambil data ada hasil pelaksanaannya itu akan bermanfaat. Kami berkepentingan untuk menginstrumen, meniru Lamongan, memang di Jawa Timur sudah ada beberapa, tetapi Lamongan yang progresif,” tutur Sobirin.
Tidak hanya itu, Sobirin menilai sasaran pekerja informal yang digunakan sudah tepat, mengingat petani dan nelayan (pekerja informal) merupakan masyatakat yang perlu dilakukan afirmasi.
“Mereka rentan, begitu salah satu dari mereka mengalami kecelakaan kerja dan tidak bisa bekerja, ini rawan keluarganya menjadi miskin akut atau ekstrem. Harapannya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja nanti akan mendapatkan semacam santunan, asuransi, atau sejenisnya yang dapat dimanfatkan karena nominalnya ini terbilang cukup lumayan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lamongan No 39 tahun 2023 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan sebagai dasar hukum penguatan komitmen.
“Alhamdulillah, setiap tahun ada progres cukup baik, melihat dari pemberian asuransi atau klaim asuransi yang kita tunjukkan ke masyarakat ini bukan hal kecil, dan beberapa kali saya secara langsung menyerahkan kepada masyarakat, sehingga memberikan dorongan jaminan ketenagakerjaan bisa diikuti masyarakat lain,” ujar Bupati Yuhronur.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Hadi Susanto mengungkapkan, di tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Lamongan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial sebesar Rp59,8 miliar untuk 4.497 kasus, sekaligus beasiswa pendidikan untuk anak penerima jaminan sosial sebesar Rp995 juta dalam 240 kasus.
“Kolaborasi yang telah dilakukan Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat luar biasa. Dukungan yang diberikan dari seluruh jajaaran pemerintah baik pemerintah daerah, kecematan, hingga tokoh masyarakat, ditambah ada regulasinya,” ungkap Hadi.
“Jadi kami siap menjadi bantalan Pemkab Lamongan untuk menanggulangi resiko yang bisa saja muncul apabila kecelakaan terjadi pada pekerja yang akan menjadi beban bagi Pemkab Lamongan maupun masyarakat,” pungkasnya.[riq/kun]






