Magetan (beritajatim.com) – Berdiri di fasilitas umum, sebuah tugu perguruan silat di pinggir Jalan Raya Panekan-Magetan tepatnya di pertigaan Lingkungan Ploso Tinil, Kelurahan/Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan dibongkar pada Kamis (14/9/2023).
Selama ini tugu berlambang perguruan silat itu berdiri diatas tanah negara. Pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.
Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat PSCP disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panekan, Kabid Pembinaan Dinas PUPR, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan stakeholder lainnya.
’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota, Kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Ketua Sub Rayon PSCP Ploso Tinil Karyo.
Baca Juga: Kapolda Jatim Apresiasi Perguruan yang Bongkar Tugu Silat
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengapresiasi perguruan PSCP yang dengan suka rela melakukan pembongkaran, Pihaknya berharap gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini. Mereka secara sukarela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap Ridwan.
Untuk diketahui, Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.
Surat edaran itu berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat. [fiq/ted]






