Surabaya (beritajatim.com) – Pasutri asal Jambangan, Surabaya berinisial LD (46) dan WP (38) ditangkap polisi setelah diketahui rutin melakukan pencurian sepeda motor hingga ke wilayah Kediri. Dalam penyelidikan sementara, keduanya mengaku telah beraksi sebanyak sembilan kali dengan pola kejahatan yang terbilang terstruktur.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri ini tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga menjangkau sejumlah daerah lain di Jawa Timur. “Mengaku sudah sembilan kali. Tapi masih kita dalami lagi kemungkinan TKP lain mengingat pelaku merupakan bandit yang sudah ahli,” kata Imam, Rabu (25/3/2026).
Dari pengakuan pelaku, tiga aksi dilakukan di kawasan G Walk Surabaya, tiga lainnya di Kediri, serta masing-masing satu kali di Pagesangan, Nginden, dan Plumpungan.
Menurut Imam, modus dan alat yang digunakan menunjukkan bahwa pelaku merupakan spesialis curanmor yang berpengalaman. Kunci yang digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor bukan kunci T biasa, melainkan alat khusus yang lebih canggih.
“Dugaan kami memang pelaku berpengalaman. Indikatornya, dari kunci yang digunakan untuk merusak rumah kunci itu tidak seperti kunci T pada umumnya. Selain itu, dari data kepolisian, LD pernah ditangkap Polda Jatim karena mencuri mobil,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, LD berperan sebagai eksekutor yang langsung mencuri sepeda motor, sementara WP bertugas mengamati situasi sekitar. Untuk menghindari kecurigaan, keduanya berpura-pura pergi jalan-jalan kepada anaknya setiap kali hendak beraksi.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor hasil kejahatan dijual kepada perantara berinisial YT yang kini juga telah diamankan polisi.
“Ketika berhasil mencuri, sepeda motor hasil curian dijual ke perantara berinisial YT dan sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” pungkas Imam. [ang/beq]






