Madiun (beritajatim.com) — Gejolak adanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Desa (PADes) Dempelan, Kecamatan Madiun, Jawa Timur, memunculkan desakan audit ke Inspektorat Kabupaten. Tuntutan ini mencuat setelah ratusan warga menggelar aksi protes.
Di hari yang sama, Pemerintah Desa dan warga mencapai kesepakatan terkait nasib Kaur Keuangan Desa (bendahara) yaitu Tatik Puji Rahayu. Dalam forum mediasi yang turut disaksikan Muspika setempat Kamis (28/8/2025). Pihak desa sepakat akan melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Madiun untuk mengaudit bendahara desa “Secepatnya surat ini akan kami kirim ke inspektorat untuk segera dilakukan audit” jelas Nurul Lishartati, Pj Kepala Desa Dempelan.
Disinggung terkait desakan warga supaya bendahara desa mundur atau dipecat. Nurul menjelaskan jika tidak bisa memecat Tatik. “Kami tidak bisa atau belum bisa memenuhi itu, karena belum terbukti kalau bendahara desa menyalahgunakan uang. Maka dari itu pihak desa belum bisa menyanggupi keinginan masyarakat. Kita berkoordinasi dengan pimpinan yang di atas,” jelas Nurul.
Nurul menambahkan, pihaknya terus mengingatkan agar setiap pemasukan dari bengkok maupun retribusi pasar segera disetorkan ke Rekening Kas Desa (RKD). Setelah muncul masalah ini, bendahara desa atau kaur keuangan telah mengajukan mutasi.
“Mutasi kemana, nanti kita lihat yang cocok untuk dia. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan pejabat yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Madiun Hariono menegaskan bahwa pihak kecamatan tetap melakukan pengawasan. Ia menyebut keterlambatan penyetoran dana ke rekening desa memang terjadi, namun sudah dilunasi secara bertahap hingga 21 Agustus lalu.
“Informasi ini minggu kemarin, dan segera kita tindak lanjuti untuk menyelesaikan tanggungan bendahara desa. Sebelum kegiatan dimulai, seharusnya dana sudah masuk. Itu sudah saya perintahkan untuk dimusyawarahkan di desa agar bisa ditindaklanjuti proses pencairannya. Sebagian pencairan tunjangan perangkat desa juga sudah disampaikan,” ujarnya.
Hariono menambahkan, bendahara desa bersangkutan sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari kepengurusan keuangan desa. Surat itu juga telah diteruskan ke bupati untuk mendapatkan rekomendasi.
“Pengawasan kecamatan tidak kebobolan, karena kemarin sudah disampaikan kepada kami dan langsung kita tindaklanjuti. Jadi memang ada monitoring dan evaluasi. Kalau keterlambatan masuknya uang ke rekening, itu lebih ke prosedur di bendahara. Setoran terakhir 21 Agustus sudah lunas, tapi memang dilakukan bertahap,” jelasnya.
Menurutnya, regulasi pengawasan sudah jelas, termasuk dalam pencairan dana desa yang sifatnya bertahap. “Kami tetap melakukan pengawasan sesuai prosedur. Kalau sumber lain sudah sesuai regulasinya, maka proses tetap berjalan,” pungkasnya. (rbr/but)






