Lamongan (beritajatim.com) – Wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Kabupaten Lamongan terus meluas dan tersebar di 13 kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan mencatat bahwa sebelumnya bencana kekeringan melanda 12 kecamatan. Sementara jumlah dusun yang terdampak kini sebanyak 93 dusun di 47 desa, dari sebelumnya 87 dusun di 45 desa.
“Dalam sepuluh terakhir jumlah kecamatan yang mengalami kekeringan menjadi 13 kecamatan. Ini karena kemarau yang sampai awal bulan sepuluh (Oktober) ini masih melanda,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Lamongan, Joko Raharto, Selasa (1/10/2024).
Joko menyebutkan, 13 kecamatan terdampak kekeringan itu antara lain Kecamatan Tikung, Sarirejo, Lamongan, Kembangbahu, Mantup, Sambeng, Sugio, Kedungpring, Deket, Glagah, Modo, Bluluk dan Sambeng.
“Saat ini terdata BPBD kekeringan meluas di 13 kecematan yang dihuni oleh 15.120 kepala keluarga (KK) dengan total sebanyak 61.399 jiwa,” tuturnya.
Bantuan air bersih pun terus dikucurkan ke wilayah yang mengalami krisis air bersih. Bantuan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah melalui BPBD, tapi juga diberikan oleh Polres Lamongan, PKK serta bantuan dari pihak swasta.
Joko menjamin kebutuhan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan bisa teratasi. Namun Joko mengimbau masyarakat agar tetap hemat menggunakan air.
“Apalagi musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung sampai akhir bulan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Joko menyampaikan, sejak awal musim kemarau hingga awal Oktober ini, BPBD Lamongan telah melaksanakan pendistribusian air bersih sebanyak 318 rit atau 1.665.000 liter air bersih.
“Selain bantuan air bersih, kami juga mengirimkan bantuan jerigen, tandon dan terpal kepada masyarakat terdampak, untuk menamping bantuan air bersih yang dikirim,” ujarya.

Menurut Joko, wilayah di Kabupaten Lamongan yang terdampak kekeringan masih berpotensi meluas, karena hingga saat ini musim kemarau masih berlangsung.
“Kami mengimbau pada masyarakat yang wilayahnya mengalami krisis air bersih, untuk menginformasikan ke perangkat atau Kades, agar dilanjutkan dengan surat resmi pengajuan bantuan air bersih ke bupati melalui camat. (fak/ted)






