Sampang (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, belum menghapus tenaga honorer untuk 2023. Ini lantaran belum ada regulasi dari Pemerintah Pusat.
Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, langkah sementara yang diberikan pusat dalam penghapusan honorer yaitu diikutkan tes PPPK.
Tetapi, dia mengatakan sampai saat ini regulasi tersebut belum jelas.
“Regulasinya hingga kini belum jelas, terkait usia dan pendidikan yang nantinya menjadi persyaratan,” terang Arif, Jumat (15/7/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sampang”]
Sehingga, Arif mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan rekapitulasi data non-ASN di lingkungan Pemkab Sampang sesuai Surat Edaran (SE) dari Kemenpan RB.
Untuk saat ini, masih ada ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Sampang dengan status honorer
“Data sementara untuk tenaga honorer di Kabupaten Sampang sebanyak 3.337 orang, jumlah ini tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” tandasnya. [sar/beq]






