Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember memproyeksikan pertambahan nominal anggaran belanja barang dan jasa setiap tahun dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029.
Setelah diproyeksikan sebesar Rp 1,55 triliun pada 2025, belanja barang dan jasa ditargetkan meningkat menjadi 1,659 triliun pada 2026, Rp 1,775 triliun pada 2027, Rp 1,899 triliun pada 2028, Rp 2,032 triliun pada 2029, dan Rp 2,174 trilun pada 2030.
Belanja barang dan jasa adalah pengeluaran anggaran untuk membeli barang dan jasa yang habis pakai. Belanja ini digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan. Pengadaannya dibagi menjadi barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.
Pertambahan anggaran barang dan jasa setiap tahun dalam RPJMD ini diprotes Nurhasan, legislator Partai Keadilan Sejahtera, dalam rapat pembahasan di gedung DPRD Jember, Senin (14/4/2025).”Semangat Presiden Prabowo, belanja barang dan jasa ini disuruh ngepras habis-habisan. Barang dan jasa ini memang tempatnya korupsi,” katanya.
“Prabowo sudah mengingatkan itu. Tapi kenapa di sini anggaran barang dan jasa itu tidak ada penurunan? Naik terus. Yang aneh lagi, belanja barang dan jasanya itu besar, belanja modal kita kecil.” sergah Nurhasan.
Berdasarkan Ranwal RPJMD 2025-2029, jumlah belanja modal pada 2025 ditargetkan Rp 265,804 miliar pada 2025 dan Rp 372,804 miliar pada 2030. Belanja modal ini meliputi belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, belanja modal aset tetap lainnya, serta belanja modal aset lainnya.
“Mestinya ranwal ini sudah mengacu pada kebijakan presiden dan bupati kita. Memang di sini ada. Cuma angka-angka di APBD tidak mencerminkan semangat presiden baru, semangat Bupati baru. Semangatnya adalah semangat lama,” tukas Nurhasan.
“Pada 2027, porsi untuk pembangunan kita, belanja modalnya di angka sembila persen. Kita mau bagaimana? Jember mau dibawa ke mana ini?” kata Nurhasan. Dia meminta birokrat membantu Bupati Fawait agar tidak melenceng dari aturan.
“Prabowo sudah menekankan, anggaran belanja barang dan jasa harus diturunkan, kalau bisa dihabiskan. Ini logikanya kan (berarti) honor honorer sudah tidak ada. Itu masuk di belanja barang dan jasa. Gaji mereka masuk di belanja barang dan jasa, dan sangat luar biasa besarnya. Dimasukkan di situ, kita tidak tahu,” kata Nurhasan.
Nurhasan akan meminta rincian belanja barang dan jasa kembali dibedah dan dikupas tuntas. “Saya mau minta detail. Ini apa-apaan? Lucu. Ini belanja barang dan jasa kayak begini. Belanja sekali pakai kayak begini. Sementara belanja modal yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat hanya sembilan persen,” katanya gemas.
“Belanja barang dan jasa ini bisa menggerus belanja modal kita. Padahal kita tahu, dalam tanda kutip, belanja uang dan jasa, sarang korupsinya di situ. Sedangkan dampaknya tidak dirasakan langsung masyarakat,” kata Nurhasan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Arief Tjahjono, merespons kegusaran Nurhasan dengan ucapan terima kasih. “Soal belanja modal dan belanja barang dan jasa, kami akan perhatikan,” katanya.
Arief mengatakan, sebagian dari 17 program prioritas Bupati Muhammad Fawait hanya bisa dialokasikan dalam skema belanja barang dan jasa. “:Misalnya beasiswa, UHC (Universal Health Coevage), dan beberapa lainnya,” katanya.
“Jadi kita tidak bisa memaknai bahwa seluruh belanja barang dan jasa dipergunakan untuk kepentingan kepentingan operasional,. Tidak,” kata Arief.
Namun Arief setuju perlu ada penyesuaian. “Mudah-mudahan pada 2027, skema belanja-belanja itu sudah bisa beralih. Nanti kita sesuaikan, bagaimana bisa mengubah dari belanja barang dan jasa menjadi belanja modal,” katanya. [wir]






