Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas merespons kebijakan Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk sementara (countervailing duties) sebesar 104,38 persen terhadap produk sel dan panel surya asal Indonesia. Kebijakan ini dinilai merugikan kinerja ekspor nasional sekaligus mempertaruhkan kedaulatan ekonomi Indonesia di kancah perdagangan internasional.
Rivqy menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia seolah-olah dapat ditekan melalui kebijakan sepihak oleh negara lain. Menurut Rivqy, wibawa bangsa harus dipertahankan dengan menunjukkan posisi tawar yang kuat di hadapan mitra dagang global.
“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” tegas Rivqy.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang mencakup wilayah Jember dan Lumajang ini meyakini Indonesia memiliki kapasitas besar untuk berdikari. Strategi diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah mendesak guna memutus rantai ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap pasar Amerika Serikat.
Rivqy meminta kementerian terkait segera menginisiasi diplomasi perdagangan yang lebih agresif dan aktif. Fokus utama harus diarahkan pada pembukaan akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, hingga Eropa.
Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar tetap mengutamakan kepentingan industri dalam negeri. Perlindungan terhadap produk strategis nasional, khususnya sektor energi baru dan terbarukan, menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Langkah berani pemerintah dianggap sangat krusial untuk memastikan Indonesia tetap dihormati dalam percaturan ekonomi dunia. Rivqy berharap Indonesia tidak lagi menjadi objek tekanan kebijakan proteksionisme negara lain yang merugikan produsen lokal.
“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujar Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (DOC) merilis ketetapan bea masuk sementara atas impor sel dan panel surya dari tiga negara Asia. Kebijakan ini menyasar Indonesia, India, dan Laos dengan dalih menekan dampak subsidi pemerintah terhadap produk surya buatan domestik Amerika.
Berdasarkan data terbaru dari Reuters, tingkat subsidi umum untuk produk asal India ditetapkan sebesar 125,87 persen. Sementara itu, Laos dikenakan tarif sebesar 80,67 persen dalam lembar fakta resmi yang dikeluarkan oleh pihak DOC. [hen/beq]






