Pasuruan (beritajatim.com) – Bea Cukai Pasuruan, terus memburu peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil gagalkan ratusan batang rokok tanpa cukai (Ilegal) yang dikemas dalam karton.
Ratusan rokok ilegal ini diangkut menggunakan truk berwarna kuning yang rencananya dikirim ke Malang. Sopir serta truk diamankan petugas Bea Cukai Pasuruan. Kini, giliran petugas memburu otaknya.
Joko Wuriyanto Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan menyatakan pihaknya terus kembangkan tangkapan tersebut. Saat ini Bea dan Cukai Pasuruan sedang melakukan tahap penelitian.
“Sopir dan truk muatan ratusan batang rokok ilegal kita amankan di kantor Bea Cukai Pasuruan. Saat ini kami sedang melakukan penelitian terhadap tangkapan kami,” kata Joko Wuriyanto.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penelitian lalu penyelidikan. Setelah itu baru kita rilis ke rekan media.
Ditanya dugaan lepasnya sopir truk yang muat ratusan batang rokok ilegal bernama Prayit warga Porong-Sidoarjo. Joko enggan beberkan ke awak media. Ia berdalih bukan menjadi kewenangannya.
Ia menyeruhkan, agar oknum masyarakat menghentikan segala praktik yang melanggar hukum. Khususnya memperjual-belikan atau mengedarkan rokok ilegal.
“Bea Cukai Pasuruan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Semua akan ditindak tanpa kompromi,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bea-cukai-pasuruan”]
Ditambahkan, pihaknya sangat menghargai segala bentuk kerja sama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal. Ia menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi seputar peredaran rokok ilegal akan kami tindak.
Dikabarkan sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan berhasil mengamankan ratusan batang rokok ilegal yang diduga milik PR Karunia 68 Jabon-Sidoarjo. Ratusan batang rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Malang. (ada/ted)






