Bondowoso (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (DPC Hiswanamigas) Area Besuki mewacanakan penerapan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Bondowoso.
Dalam skema yang disiapkan, setiap kendaraan roda dua nantinya hanya diperbolehkan membeli BBM maksimal 2 liter per transaksi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah pembelian berlebihan sekaligus memastikan pemerataan distribusi bagi seluruh pengguna kendaraan.
Ketua DPC Hiswanamigas Besuki, Ikbal Wilda Fardana, mengatakan kebijakan pembatasan tersebut saat ini sudah mulai diterapkan di Kabupaten Jember sejak Sabtu (7/3/2026).
“Untuk wilayah Bondowoso kami masih akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, apakah kebijakan ini juga bisa diterapkan di Bondowoso,” kata Ikbal saat dikonfirmasi, Sabtu sore.
Ia menegaskan, secara umum stok BBM di wilayah Besuki sebenarnya dalam kondisi aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying yang justru memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Menurutnya, antrean kendaraan yang mengular lebih disebabkan kekhawatiran masyarakat tidak kebagian BBM, apalagi beredar isu bahwa cadangan BBM nasional hanya tersisa sekitar 20 hari.
Ikbal menjelaskan, pasokan BBM untuk wilayah Bondowoso berasal dari Depo Tanjungwangi, Banyuwangi. Distribusi dilakukan secara rutin setiap hari, meskipun membutuhkan waktu tempuh sekitar tiga jam untuk sampai ke SPBU di Bondowoso.
“Stok BBM di Depo Tanjungwangi Banyuwangi mencukupi dan terkirim rutin setiap hari. Hanya saja memang untuk mencapai SPBU di Bondowoso membutuhkan waktu tempuh sekitar tiga jam, dan itu waktu normal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pengelola SPBU untuk secara berkala memantau ketersediaan stok BBM agar tidak terjadi kekosongan.
“Misalnya besok diperkirakan stok habis, maka hari ini sudah harus melakukan pemesanan. Itu untuk menjamin ketersediaan BBM di seluruh SPBU,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan agar SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM menggunakan jeriken atau untuk kebutuhan eceran. Langkah ini diambil agar distribusi BBM lebih diprioritaskan kepada pengguna kendaraan secara langsung.
Ikbal mengungkapkan, saat ini juga muncul modus baru berupa kendaraan yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar untuk membeli BBM berulang kali.
Menurutnya, praktik tersebut dapat mempercepat habisnya stok BBM di SPBU, terutama jika dilakukan dengan pola membeli, menguras tangki, lalu kembali mengantre.
“Hal itu menjadi salah satu dasar penerapan pembatasan penjualan BBM maksimal dua liter untuk sepeda motor di Jember mulai hari ini,” jelasnya.
Mengenai kendaraan roda empat, pembatasan pembelian sudah berlaku otomatis karena adanya barcode untuk masing-masing kendaraan. “Sehingga setiap mobil memang sudah memiliki jatah pembelian berdasarkan barcode itu,” pungkasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Bondowoso untuk menentukan apakah kebijakan serupa akan diterapkan atau disiapkan mekanisme lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah. (awi/kun)






