Malang(beritajatim.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang bertemu dengan Mawar mantan guru Taman Kanak-kanak (TK), warga Sukun, Kota Malang yang terjerat utang pinjaman online pada 24 perusahaan. Kasusnya menjadi ramai karena dia diancam dan diteror untuk dibunuh oleh debt collector.
Baznas sendiri telah diminta oleh Pemkot Malang untuk meluansi utang milik Mawar. Total utang pokok dan bunga pinjaman milik Mawar sebesar Rp 39 juta. Awalnya dia utang Rp 2,5 juta untuk biaya pendidikan S1. Tetapi berurusan dengan pinjaman online membuat dirinya terjebak pada utang puluhan juta karena harus gali lubang tutup lubang untuk membayar utang.
“Setelah menghitung utang pokok dan bunga dari perusahaan pinjaman online. Sesuai data hasil verifikasi total Rp39 juta (utang dengan bunga) sekian, akhirnya terverifikasi ada Rp26 juta (utang pokok) tadi,” ujar kuasa hukum Mawar, Slamet Yuono, Kamis, (20/5/2021).
Slamet mengatakan, tim kuasa hukum telah memiliki data dan kontak telepon perusahaan pinjaman online legal dan ilegal yang berurusan dengan Mawar. Mereka akan berkirim surat terutama soal keinginan hanya membayar angsuran pokoknya saja.
[berita-terkait number=”4″ tag=”guru-tk-pinjaman-online”]
“Kami ada data fintech lending yang ilegal beserta kontaknya. Dan ada alamatnya juga, kami akan berkirim surat tapi setelah dapat mandat nanti dari Baznas. Bisa saja dari kami yang menghubungi ke pihak pinjol ilegal dan legal ini. Tapi kami komunikasikan juga dengan OJK dan dengan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia),” kata Slamet.
Slamet mengungkapkan, dari 24 perusahaan pinjaman online hanya 5 yang berstatus legal dan terdaftar sebagai anggota AFPI. Saat ini yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Mawar berkoordinasi dengan OJK, Baznas, dan AFPI dalam penanganan kasus teror debt collector pada Mawar.
“Karena mereka (pinjol) yang legal semua anggota AFPI, sehingga lebih cepat penyelesaiannya dan titik pokoknya adalah penyelesaian pokoknya saja. Dan kami sudah mengadukan ini ke Polresta Malang Kota,” tandasnya. (luc/ted)






