Surabaya (beritajatim.com) – Kasus Bayi berumur 2 bulan di Semolowaru Utara Surabaya yang ditemukan tewas usai diberi susu formula oleh ibunya memasuki babak baru.
Selain sudah memastikan jika bayi yang tewas adalah hasil hubungan sedarah antara MR (45) dan anak kandungnya CN (19), polisi juga tengah menguji kandungan susu formula yang diminum oleh bayi berumur dua bulan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Mirzal mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes labfor dari Polda Jawa Timur.
“Masih dilakukan pemeriksaan di labfor mulai kandungan susunya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Di sisi lain, kata Mirzal, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, saat ini juga tengah mendalami kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh MR kepada anak kandungnya.
“Tapi yang pasti dari perkara yang kita tangani, si ibu daripada bayi ini adalah anak kandung dari si MR,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bapak-perkosa-anak”]
Mirzal mengatakan, jika korban telah disetubuhi mulai dari November 2021 hingga Oktober 2022. Ajaibnya, walaupun tengah CN melahirkan, MR berhasil menyembunyikan kepada istrinya jika Bayi yang tewas bukan anaknya.
“Modusnya setelah semua keluarganya tidur, si anak kandungnya disetubuhi sampai hamil. Kurang lebih selama 1 tahun, dari November 2021 sampai Oktober 2022,” imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pemerkosaan kepada anak pertamanya tersebut. Ditanya apakah CN sebelumnya pernah hamil dengan tersangka dan digugurkan, Mirzal mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
“(Terkait dugaan percobaan menggugurkan kandungan) masih dalam pendalaman pemeriksaan. (Dugaan melahirkan di luar kota) itu juga pengembangan,” ujar dia.
Sebelumnya, Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi memastikan jika bayi 2 bulan yang tewas usai diberi susu formula, Selasa, 13 Desember 2022 di Jalan Semolowaru adalah hasil hubungan sedarah ayah dan anak kandung (inces). Dari keterangan polisi, Ayah kandung berinisial MR tega memperkosa putrinya CN (19) hingga melahirkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dikonfirmasi beritajatim.com, Mirzal mengatakan jika saat ini pihaknya telah menahan MR di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
“Iya benar, hubungan sedarah. Si MR ini bapaknya memperkosa anak kandungnya hingga melahirkan bayi tersebut,” ujar Mirzal, Rabu, 14 Desember 2022.
Ditanya terkait motif, Mirzal menjelaskan jika MR sakit hati dengan istrinya. Selain itu, MR juga kerap melihat CN tidur sehingga MR tergoda untuk menggagahi anak kandungnya sendiri.
“Sakit hati sama istrinya. Aksi (persetubuhan) dilakukan saat semua sedang tidur,” imbuh Mirzal. (ang/ted)






