Tuban (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan serentak dalam rangka netralitas Kepala Desa (Kades) di seluruh Kabupaten Tuban yang bertempat di gedung Kodim 0811, Kamis (26/9/2024).
Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kades/Lurah Kabupaten Tuban dalam mengikuti sosialisasi dalam rangka netralitas Pilkada serentak.
“Ini sebagai bukti nyata kegiatan hari ini netralitas kades/lurah, serta kita dapat bersinergi atau bekerjasama dengan Forkopimda di Tuban dengan Bawaslu dalam melakukan pencegahan di setiap pelanggaran Pilkada serentak,” ujar M. Arifin.
Kegiatan ini diikuti oleh 328 Kades/Lurah dengan upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran di Pilkada. Sebab aktivitas kegiatan kampanye banyak melibatkan lokasi atau daerah di desa-desa.
“Maka pemerintah desa mengajak agar pelaksanaan ini lancar, damai dan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits menilai bahwa kegiatan ini untuk mitigasi agar supaya netralitas Kepala Desa saat Pilkada tidak secara aktif memihak terhadap Paslon.
“Kita antisipasi juga, agar itu tidak terjadi, sebab apabila secara aktif mengikuti, bisa dipidana, kan kasihan nanti kepala desa,” ujar A. Warits.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut agar Kepala Desa menjaga netralitas dalam Pilkada. “Andai ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu,” tutupnya. [ayu/suf]






