Tuban (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban menggelar sosialisasi mengenai peraturan dan non-peraturan Bawaslu dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang mengangkat tema Netralitas ASN, TNI, Polri ini diselenggarakan di gedung Sanika Satya Wadha, dihadiri oleh ASN Pemerintah Kabupaten Tuban, Kodim 0811, Polres Tuban, dan Kejaksaan Negeri Tuban.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, menekankan bahwa menjaga netralitas ASN adalah hal yang sangat penting untuk kelancaran pemilihan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan pemilihan serentak dapat berjalan lancar dan tertib,” jelasnya, Senin, 30 September 2024.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang seluruh Camat se-Kabupaten Tuban dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkolaborasi dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami ingin menekankan agar netralitas ASN tetap terjaga. Kami berharap semua pihak dapat saling berkoordinasi dan bersinergi untuk mencegah pelanggaran terkait netralitas,” ujar M. Arifin.
Selain itu, M. Arifin memberikan imbauan kepada Camat untuk secara mandiri menurunkan baliho kampanye yang dianggap melanggar ketentuan. “Kami telah mengingatkan hal ini berkali-kali di berbagai kesempatan,” imbuhnya.
Pasca penurunan baliho oleh instansi dan lembaga pemerintah daerah, Bawaslu Tuban tetap melakukan pemantauan. “Kami masih menemukan banyak titik baliho yang perlu diperhatikan. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati Sementara Tuban dan akan memberikan rekomendasi terkait masalah ini,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Tuban berupaya memastikan bahwa pemilihan umum di wilayahnya berlangsung dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga netralitas ASN, dan menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas. [ayu/beq]






