Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep berkali-kali mengingatkan agar para ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, serta BPD, bersikap netral menghadapi dinamika politik yang terjadi saat ini.
“Kami sudah sosialisasikan aturannya. Kami kumpulkan para camat, kepala desa, agar mereka tetap menjaga netralitas selama Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi, Senin (04/12/2023).
Zubaidi mengungkapkan potensi pelanggaran Pemilu 2024 ada di tingkat desa. Karena itu, pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar para kepala desa dan jajarannya berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bawaslu, apabila ada regulasi yang tidak dipahami.
BACA JUGA:
Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Sumenep Fokus Awasi ‘Black Campaign’
“Kalau misalnya ragu-ragu, ini boleh atau tidak ya? Ini melanggar aturan atau tidak ya? Silahkan koordinasikan dengan kami. Kalau di tingkat desa ada pengawas desa. Kalau di tingkat kecamatan ada Panwascam,” ujarnya.
Zubaidi menambahkan, apabila nantinya ada temuan atau laporan pelanggaran Pemilu, pihaknya akan melakukan kajian. Apabila cukup bukti, ada kategorinya apakah termasuk dalam pelanggaran administrasi, atau justru masuk ke pelanggaran pidana.
BACA JUGA:
Bawaslu Sumenep Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
“Ada Sentra Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, yang anggotanya bukan hanya Bawaslu, tapi juga ada Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau pelanggarannya pidana, ada teman-teman kepolisian dan Kejaksaan yang akan menindaklanjuti,” tukasnya. [tem/beq]






