Sumenep (beritajatim.com) – Bawaslu Kabupaten Sumenep mengeluarkan rekomendasi perbaikan coklit (pencocokan dan penelitian)untuk sejumlah kecamatan. Hal ini buntut banyaknya kasus tidak pasang stiker coklit di rumah warga.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman mengakui adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait kegiatan coklit Pemilu 2024. Beberapa saran perbaikan dalam rekomendasi tersebut segera diselesaikan hari ini, Selasa (14/3/2023) sebagai batas akhir coklit.
“Kalau tidak salah ada delapan kecamatan yang mendapatkan rekomendasi perbaikan. Saya sudah meminta agar rekomendasi untuk perbaikan itu diselesaikan hari ini juga, mengingat hari ini adalah hari terakhir coklit. Kalau sudah selesai, harus ada bukti-bukti bahwa sudah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi Bawaslu,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Syaifurrahman menjelaskan, rekomendasi Bawaslu untuk perbaikan itu sebagian besar terkait pemasangan stiker coklit. Semestinya setiap KK pemilih yang telah dicoklit, maka di rumahnya harus ditempeli stiker.
Baca Juga:
Bawaslu Jatim Beri Catatan Khusus Pemilih di Pulau Talango Sumenep
“Memang ada yang stikernya belum dipasang. Tetapi sebagian besar bukan karena petugas tidak memasangnya, melainkan pemilik rumah yang tidak mau rumahnya ditempeli stiker dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Untuk kasus penolakan pemasangan stiker, maka Pantarlih harus mempunyai bukti lain bahwa ia telah melakukan coklit warga tersebut. Bukti tersebut dengan memfoto warga bersangkutan.
“Jadi tetap harus ada bukti bahwa Pantarlih sudah melakukan tugasnya untuk coklit data pemilih,” terangnya.
Syaifurrahman menambahkan, kegiatan coklit di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep telah tuntas 100 persen sejak dua hari lalu. Namun Pantarlih dimint untuk berkoordinasi dengan RT/RW setempat, barangkali ada warga yang terlewat belum di coklit.
“Ketika coklit sudah selesai 2 hari yang lalu, berarti masih ada kesempatan bagi Pantarlih untuk melakukan perbaikan apabila ada yang belum terdata ataupun ada data yang salah. Itulah mengapa kami meminta Pantarlih untuk berkoordinasi dengan RT/RW guna perbaikan data,” tandasnya. [tem/beq]






