Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, memetakan 10 indikator kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Zubaidi mengatakan, pemetaan indeks kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 berdasarkan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.
“Dengan IKP yang telah dipetakan, kami berharap bisa menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan dan stakeholder guna membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pilkada,” katanya.
Pada Minggu (18/08/2024), Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus launching pemetaan kerawanan pemilihan 2024 bersama awak media.
“Kami membagi pemetaan kerawanan dalam empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan
Pemilu/Pemilihan, kontestasi, dan partisipasi,” terang Zubaidi.
Lebih lanjut ia memaparkan, dari hasil pemetaan ada 10 indikator kerawanan Pilkada. Diantaranya himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal, kemudian adanya konflik antar pendukung pasangan calon, adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum, ada iklan kampanye di luar jadwal, juga surat suara yang tertukar.
“Kerawanan yang paling dominan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yakni pada indikator himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal,” ujar Zubaidi.
Hasil pemetaan kerawanan tersebut, lanjutnya, menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pilkada aman, lancar, tertib, dan damai.
“Kami juga berharap agar seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk
pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Kalau dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024
yang berintegritas,” tandasnya. (tem/but)






