Ngawi (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengaku sudah pernah melakukan seminar terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya sudah mengajak aparat negara dalam sebuah seminar pada Desember 2023 lalu.
“Sudah pernah ada seminar. Yakni berupa dialog ya. Sudah dilaksanakan pada Desember. Melibatkan ASN, TNI, dan Polri. Harapannya semua unsur yang diwajibkan netral bisa benar-benar netral dalam Pemilu 2024 ini,” kata pria yang akrab disapa Danar itu pada beritajatim.com, Kamis (4/1/12023).
Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh instansi yang dituntut untuk netral dalam Pemilu 2024. Surat bernomor 290.C/PM.00.02/K.JI-17/12/2023 itu dikeluarkan pada 7 Desember 2023.
Dalam surat imbauan itu mencakup netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kampanye oleh Pejabat Negara/ Pejabat lainnya Serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.
Surat itu ditujukan pada Bupati Ngawi. Ada 15 hal yang mendasari adanya imbauan tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 93 huruf f Undang-Undang 7 Tahun 2017 yang berbunyi; Bawaslu bertugas untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Juga ketentuan Pasal 282 Undang-Undang 7 Tahun 2017 yang berbunyi : “Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye”.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas serta untuk menjalankan tugas pencegahan terhadap pelanggaran pemilu yang berdasarkan asas, prinsip dan tujuan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pada masa kampanye. [fiq/suf]






