Lamongan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melantik sebanyak 2060 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Proses pelantikan 2060 petugas PTPS itu tidak dipusatkan di satu tempat, melainkan dilakukan secara serentak di masing-masing kecamatan.
Jumlah PTPS yang dilantik tersebut masih kurang 13 orang dari total kebutuhan sebanyak 2073 PTPS. Seluruh PTPS ini akan bertugas di 2073 TPS saat gelaran Pilkada 27 November mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan, M Farid Achiyani, mengatakan kekurangan 13 petugas PTPS itu tersebar di 10 kecamatan di Lamongan.
“Kekurangan PTPS tersebut karena belum ada pendaftar atau mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” kata Farid, Senin (4/11/2024).
Untuk memenuhi kekurangan petugas PTPS di 13 TPS tersebut, kata Farid, pihaknya akan melakukan perpanjangan pendaftaran usai pelantikan PTPS.
Sementara untuk petugas PTPS yang dilantik hari ini, Farid berpesan agar mereka bisa bekerja secara profesional dan sesuai dengan undang-undang, agar dalam pelaksanaanya tidak menimbulkan permasalahan.
“Baik PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan para PTPS yang dilantik, ini bisa bekerja secara tim dan bisa bekerja secara amanah, agar kontestasi Pilkada serentak tahun ini bisa berjalan dengan lancar jujur dan adil,” tuturnya.
Usai dilantik, seluruh petugas PTPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek), agar memahami apa saja tugas yang diemban dalam mengawasi Pilkada serentak 2024. [fak/beq]






