Lamongan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Lamongan bakal membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se-Lamongan. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 semakin maksimal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar menyampaikan bahwa pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI bernomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.
“PKD ini dibentuk oleh Panwaslu Kecatamatan melalui Pokja (Kelompok Kerja) untuk mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip yang ditetapkan perundang-undangan,” kata Badar, Selasa (10/1/2023).
Badar juga menjelaskan bahwa PKD bersifat adhoc atau sementara, yang masing-masing Kelurahan/Desa berjumlah 1 (satu) orang. “PKD ini akan ditugaskan di 474 Kelurahan/Desa di 27 Kecamatan se-Lamongan. Mereka akan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terangnya.

Lebih lanjut mengenai jadwal pembentukan PKD tersebut, Badar menuturkan, di antaranya meliputi pengumuman pendaftaran calon PKD yang digelar selama 5 hari, tanggal 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD, serta penelitian kelengkapan berkas, selama 6 hari, tanggal 14-19 Januari 2023.
Perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tanggal 20-22 Januari 2023, pengumuman masa perpanjangan pendaftaran selama 1 hari tanggal 23 Januari 2023. Lalu perpanjangan masa pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi perpanjangan selama 3 hari tanggal 24-26 Januari 2023.
Kemudian rapat pleno tanggal 27 Januari 2023, pengumuman peserta lulus administrasi calon anggota PKD tanggal 28 Januari 2023. Tanggapan dan masukan dari masyarakat, selama 9 hari tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Pelaksanaan tes wawancara selama 3 hari, 31 Januari-2 Februari 2023.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Pleno penetapan calon PKD terpilih tanggal 3 Februari 2023. Pengumuman PKD terpilih tanggal 4 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan PKD terpilih tanggal 5-6 Februari 2023. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD 7-9 Februari 2023, dan penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten tanggal 10-11 Februari 2023.
Masih kata Badar, pembentukan PKD atau Panwas Kelurahan/Desa ini tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapannya.
“Silahkan kepada putra-putri terbaik di Lamongan, agar turut mendaftar PKD. Untuk syarat pendaftaran, formulir dan informasi lebih lanjut bisa diakses di sekretariat dan media sosial Panwaslu Kecamatan masing-masing. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun alias gratis,” jelas Badar. [riq/but]






