Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar segera membuka rekrutmen petugas pengawas TPS. Rekrutmen ini bakal dibuka mulai tanggal 2-6 Januari 2024 mendatang.
Total kebutuhan petugas Pengawas TPS untuk Kota Blitar sendiri mencapai 437 orang. Adapun gaji yang akan diberikan kepada petugas Pengawas TPS adalah sekitar Rp1juta.
“Sekarang kami sedang proses sosialisasi terkait rekrutmen petugas Pengawas TPS kepada masyarakat,” kara Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Selasa (26/12/2023).
Nantinya petugas pengawas ini akan bertugas di setiap TPS yang ada di Kota Blitar. Mereka akan bekerja selama 1 bulan lamanya.
Rinciannya para petugas pengawas TPS akan bekerja selama 21 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari usai pencoblosan.
“Kalau gaji kisaran Rp1 jutaan pokoknya, tapi ini belum ada ketetapan terkait itu,” imbuhnya.
Adapun syaratnya, adalah harus warga negara Indonesia. Calon petugas pengawas TPS juga wajib berusia 21 tahun atau lebih.
Pendidikan minimal pun juga harus SMA. Dalam proses rekrutmen ini Bawaslu Kota Blitar tidak akan menerapkan batasan kuota minimal 30 persen untuk perempuan.
“Dalam tahapan rekrutmen petugas pengawas ini tidak ada ketentuan wajib memenuhi kuota 30 persen,” tegasnya.
Maka dari itu, Bawaslu Kota Blitar berharap masyarakat yang tertarik untuk menjadi bagian penyelenggara Pemilu untuk segera mendaftar sebagai petugas Pengawas TPS. Sehingga proses rekrutmen tersebut, bisa berjalan dengan baik dan lebih berkualitas. [owi/beq]






