Sumenep (beritajatim.com) – Baru dilantik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep langsung ‘tancap gas’. Seluruh komisioner langsung bekerja memelototi Daftar Caleg Sementara (DCS).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, untuk fungsi pengawasan yang dilakukan, menyesuaikan dengan tahapan Pemilu.
“Karena saat ini tahapannya pencermatan daftar caleg sementara (DCS), maka kami juga tengah memantau DCS, apakah ada persoalan atau tidak,” katanya, Selasa (22/8/2023).
BACA JUGA:
Calon Anggota Bawaslu Sumenep, 1 Wajah Lama, 4 Wajah Baru
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan di DCS, baik pengaduan secara langsung maupun via online.
“Di Bawaslu ada posko pengaduan bagi masyarakat. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan itu kalau misalnya dalam masa pencermatan DCS ini ada temuan-temuan. Bisa saja nantinya ada pengaduan dari bacaleg yang didiskualifikasi, kemudian mengajukan sengketa pemilu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bawaslu Sumenep Rekomendasikan Perbaikan Coklit 8 Kecamatan
Lebih lanjut mantan Komisioner KPU Sumenep ini mengaku pihaknya berkeinginan lebih memaksimalkan fungsi pencegahan dibanding penindakan.
“Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu saja tetap ada penindakan. Tetapi pada prinsipnya, kami lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” ungkapnya. [tem/beq]






