Pasuruan (beritajatim.com) – Bareskrim Polri melakukan operasi senyap penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji di wilayah Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/2/2026). Penangkapan truk bermuatan tabung gas di lokasi tanpa papan nama tersebut memicu sorotan tajam terhadap kinerja Polres Pasuruan yang dinilai kecolongan.
Aktivitas ilegal di gudang tersebut dilaporkan sudah lama dicurigai oleh warga sekitar namun luput dari deteksi dini aparat kepolisian setempat. Kegagalan Polres Pasuruan dalam mendeteksi praktik ini dianggap sebagai indikasi lemahnya fungsi intelijen di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI), Said Sutomo, memberikan kritik pedas atas ketidaktahuan jajaran daerah terhadap operasi besar ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya kebuntuan koordinasi yang serius di level satuan kepolisian.
“Jika Polri tidak tahu, berarti aparat intelijen tidak mendukung sehingga publik berhak mempertanyakan kinerja Polri setempat,” tegas Said Sutomo menanggapi operasi senyap Bareskrim tersebut.
Ketidakmampuan aparat mendeteksi praktik pengoplosan ini dinilai sebagai bukti nyata kelemahan negara dalam melindungi hak-hak normatif masyarakat sebagai konsumen. Said menekankan bahwa jaminan keamanan dan perlindungan konsumen seharusnya menjadi prioritas utama penegakan hukum di lapangan.
Said juga menyoroti seringnya aparat penegak hukum tidak mampu bertindak tegas terhadap pelanggaran Pasal 2 hingga Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal ini dianggap merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi subjek utama dalam tata kelola sumber daya alam.
“Bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang hanya dijadikan sebagai obyek, bukan diperjuangkan menjadi subyek,” lanjutnya dengan nada kritis.
Minimnya respons dari Satreskrim Polres Pasuruan saat dikonfirmasi semakin memperkuat spekulasi mengenai lemahnya fungsi kontrol di level daerah. Sikap tertutup dari pengelola gudang selama empat bulan terakhir seharusnya menjadi alarm bagi petugas lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Masyarakat kini mendesak adanya evaluasi total terhadap performa jajaran personel di lingkungan Polres Pasuruan demi mencegah kejadian serupa terulang. Penegakan hukum yang transparan sangat dinantikan agar keselamatan warga dan hak konsumen tidak dikorbankan oleh praktik mafia elpiji. [ada/beq]






