Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, terutama bagi wajib pajak.
Melalui situs http://simpadu.bapendabojonegoro.id/ yang dibuat, wajib pajak kini lebih gampang melakukan pembayaran dengan hanya melalui smartphone yang ada di genggaman dan bisa dilakukan kapan saja.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pajak”]
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Suyuti, pengembangan pelayanan dalam hal pembayaran pajak melalui transformasi digital itu diharapkan lebih memudahkan masyarakat.
“Ini menjawab keterbatasan SDM yang dimiliki penerima pajak dengan luasnya bentang wilayah pelayanan pajak daerah. Selain itu juga menghindari interaksi secara langsung ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Situs pembayaran pajak online tersebut mulai dirintis Bapenda sejak 2019. Adanya pembayaran online, menurut Suyuti, juga bentuk penguatan integritas pelayanan pajak daerah untuk menghindari pungli atau gratifikasi serta optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain untuk meningkatkan penerimaan PAD, hal penting lainya adalah untuk mewujudkan layanan pajak daerah yang bersih dari pungli dan gratifikasi serta bebas dari korupsi,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya terus memperluas kanal pembayaran pajak daerah, diantaranya PBB-P2 yang semula hanya dilayani oleh tiga perbankan (Bank Jatim, BRI dan BNI), sekarang pembayaran dapat melalui Kantor POS, Indomaret, Alfamart, OVO, Tokopedia, Dana, Blibli, maupun Shopee.
Penguatan integritas dan perubahan layanan publik ini, diharapkan mampu menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak daerah. “Penerimaan pajak daerah yang semula masih tunai, sekarang seluruhnya diterimakan secara non tunai dengan id.billing (virtual account),” jelas Ibnu Suyuti.
Inovasi baru dalam penguatan pelayanan publik di 2022 ini Bapenda Bojonegoro juga terus berbenah, salah satunya meningkatkan pelayanan dengan mengeluarkan inovasi e.SPPT, (bisa diunduh dan dibayarkan kapanpun dimanapun) dan e.FORM (pelayanan digital perubahan SPPT PBB-P2).
Selain itu, juga Smart Water Meter (alat pantau 24 jam meteran air untuk penetapa pajak air bawah tanah terutang). “Smart Water ini untuk mengintip meteran air yang kena pajak air tanah selama 24 jam dengan kamera. Saat ini (2022) target pajaknya Rp1,6 miliar,” jelasnya.
Semangat kemandirian keuangan daerah dengan terus mengoptimalkan pelayanan dan kinerja secara langsung juga mengerek pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Untuk itu, target penerimaan pajak daerah tahun 2022 dipasang sebesar Rp129 miliar dengan PAD Rp784 miliar.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
Target itu jauh lebih besar jika dibandingkan target penerimaan pajak daerah ditahun sebelumnya. Pada 2019, Bapenda menarget penerimaan pajak daerah sebesar Rp108,7 miliar terealisasi sebesar Rp109 miliar dan target PAD sebesar Rp530 miliar terealisasi sebesar Rp559 miliar.
Sementara di tahun 2020 target penerimaan pajak daerah dari target Rp115 miliar terealisasi sebesar Rp117 miliar. Sedangkan pada penerimaan PAD sempat mengalami penurunan, yakni dari target Rp674 miliar hanya tercapai Rp430 miliar.
Untuk tahun 2021, baik PAD maupun penerimaan pajak daerah melampaui target yang dipasang. Target penerimaan PAD 2021 dipasang Rp913 miliar terealisasi sebesar Rp956 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah dari target Rp112 miliar terealisasi sebesar Rp139 miliar. [lus/suf]







