Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Permata Hati (Persalinan Enam Tangan, Aman, Sehat, Terlindungi) untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.
Program ini diresmikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi pada Senin (17/3/2025).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa setiap proses persalinan di Banyuwangi kini wajib dilakukan oleh minimal tiga orang tenaga kesehatan atau setara dengan enam tangan. Salah satu dari tiga tenaga kesehatan tersebut haruslah seorang dokter.
“Sekarang setiap persalinan itu harus ada dokter, dua bidan, atau satu dokter satu perawat, satu bidan. Harus ada dokter dan dilakukan oleh minimal tiga orang,” jelas Amir.
Ia menambahkan bahwa seluruh Puskesmas di Banyuwangi wajib memberikan pelayanan persalinan 24 jam. Saat ini, sudah terdapat 18 Puskesmas yang siap melayani persalinan selama 24 jam penuh. Sementara itu, Puskesmas yang hanya melayani rawat inap diberlakukan jam kerja on-call untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menangani kelahiran.
“Dengan inovasi program ini, begitu ada laporan akan ada kelahiran, Puskesmas akan dibuka 24 jam untuk melayani kelahiran,” tegas Amir.
Pelibatan dokter dalam setiap persalinan dianggap krusial, terutama untuk mendeteksi kemungkinan kelainan yang hanya bisa didiagnosis oleh dokter, seperti kelainan jantung bawaan pada bayi.
“Harapannya dengan dokter yang terlibat dalam tim persalinan, ini (penyebab kematian bayi dan ibu) bisa diantisipasi,” tambahnya.
Sementara itu, praktik Bidan Mandiri tetap diperbolehkan melakukan persalinan dengan syarat bekerja sama dengan dokter dan tetap memenuhi ketentuan enam tangan. Namun, untuk praktik Bidan Mandiri tanpa kerja sama dengan dokter, Pemkab Banyuwangi memberikan imbauan tegas untuk tidak melakukan persalinan.
Amir menyebutkan ada pengecualian untuk bidan di wilayah dengan aksesibilitas sulit, seperti Sukamade dan Kajarharjo. Di wilayah-wilayah tersebut, persalinan dapat dilakukan minimal oleh dua bidan. [alr/suf]






