Surabaya (beritajatim.com) – Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di kelurahan dan kecamatan yang dianggap tidak maksimal.
Hal ini semakin dirasakan warga, terutama pada September, di mana banyak pasangan melangsungkan pernikahan, baik pernikahan pertama maupun pernikahan kedua setelah kegagalan pada pernikahan sebelumnya.
“Kami mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa pelayanan kantor urusan agama yang ada di Kelurahan atau Kecamatan itu tidak memberikan pelayanan yang maksimal. Ada yang merasa dipimpong ke sana kemari, ada yang merasa tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan kenapa yang bersangkutan diblokir,” kata Arif Fathonu di DPRD Surabaya, Jumat (26/9/2024).
Toni sapaan lekatnya menegaskan bahwa situasi ini merugikan masyarakat Surabaya yang hanya ingin mendapatkan layanan terbaik dari instansi pemerintah. Ia meminta agar instansi pemerintah pusat yang berada di Surabaya, termasuk KUA, meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
“Saya berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya. Baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya,” tegas politisi Golkar ini.
Menurut Toni, masyarakat tidak mempersoalkan apakah layanan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat atau daerah. Yang diinginkan adalah kualitas pelayanan yang setara dan memuaskan. Ia mendesak Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai KUA.
“Saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai kantor urusan agama yang ada di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor Kelurahan yang ada di kota Surabaya,” tambah mantan jurnalis ini.
Toni menyoroti pentingnya prinsip melayani dengan baik, terutama bagi pegawai KUA yang seharusnya memahami ajaran agama. “Orang yang paham tentang agama tentu doktrin ketika melayani masyarakat adalah doktrin khairunnas anfa’uhum linnas. Baik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain,” ujar dia.
Selain KUA, Toni juga menyoroti pelayanan imigrasi yang kerap kali dianggap tidak sejalan dengan standar pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengusulkan agar ada kolaborasi yang lebih intens antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah kota.
“Harapan kami, seluruh instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya paling tidak harus sering bertemu dan berkolaborasi dengan pemerintah kota Surabaya sehingga standar pelayanan kepada masyarakatnya sama. Tidak ada perbedaan kualitas pelayanan,” jelas Toni.
DPRD Surabaya berharap evaluasi dan peningkatan layanan publik ini dapat segera direalisasikan demi kenyamanan masyarakat Surabaya dalam mendapatkan layanan yang adil dan berkualitas. [asg/beq]






