Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 339 warga Kabupaten Kediri menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 271 juta. Penyaluran yang dilakukan Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial setempat, pada Jumat (21/11) ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Bantuan yang terdiri dari dukungan pemenuhan hidup layak dan kewirausahaan tersebut menyasar lima kluster penerima manfaat, yakni penyandang disabilitas sebanyak 69 orang, orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) 53 orang, anak 197 orang, lanjut usia 13 orang, serta korban bencana 7 orang.
Salah satu penerima bantuan, Binti Munafiroh (45) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mengaku lega setelah menerima bantuan. Sehari-hari ia bekerja sebagai penjual sosis dan minuman rencengan, serta menjahit permak baju sebagai pekerjaan sampingan.
“Penghasilan saya sebulan kurang dari satu juta, sementara kebutuhan anak yang sedang persiapan kelulusan di MTs cukup besar. Dengan adanya bantuan ini, alhamdulillah kebutuhan sehari-hari bisa lebih ringan,” kata Binti.
Ia menambahkan, sebelumnya pernah menerima bantuan berupa mesin obras dari program ATENSI yang mendukung usaha menjahitnya. Binti berharap perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas terus berlanjut.
“Bagi kami yang disabilitas, pergerakan terbatas. Harapan saya pemerintah selalu mengedepankan kami, karena selain pemerintah, siapa lagi yang bisa kami harapkan,” ujarnya.
Ketua Kluster Disabilitas Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Agustin Phone Hastuti, menyampaikan bahwa program ATENSI memberikan dukungan sosial agar penerima manfaat dapat lebih mandiri dan berfungsi sosial dengan baik.
“ATENSI hadir untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapat perhatian negara. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi sekaligus membuka peluang usaha kecil,” kata Agustin.
Program ATENSI Kementerian Sosial adalah layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Bentuk dsukungan meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik dan psikososial, pelatihan vokasional, bantuan kewirausahaan, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. [nm/but]






