Surabaya (beritajatim.com) – Bandit pecah kaca mobil kembali berkeliaran di Surabaya, Rabu (21/6/2023) sore. Dalam peristiwa itu, pengacara perempuan bernama Dian Mita menjadi korban. Dia harus kehilangan tas berisi dokumen, HP, dan dompet yang ditaruh dalam mobil Toyota Fortuner L 1111 TA miliknya.
Subhan (46) juru parkir di Jalan Kutai mengatakan, dirinya memang memarkirkan Mobil Toyota milik Dian di Jalan Kutai pada pukul 17.00 di pinggir jalan depan salah satu kantor. Hanya berselang 30 menit, Subhan diberitahu bahwa mobil yang diparkirkan tersebut kacanya dipecah.
“Saya tidak lihat ada orang yang mencurigakan. Namun, ada penjual kikil di dekat mobil itu tahu kalau pelakunya dua orang,” ujar Subhan ditemui di Jalan Kutai, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA:
Waspada, Bandit Pecah Kaca Mobil Teror Pradah Kali Kendal Surabaya
Sementara itu, Arya Duta, teman dari Dian Mita, menjelaskan, dirinya dan Dian beserta beberapa orang sempat melakukan penelusuran di sekitar lokasi untuk menemukan pelaku. Namun, hasilnya nihil.
“Kejadian ini (pecah kaca) baru terjadi di sini. Kemarin ada saksi yang melihat ke timur, sehingga sempat kemarin kita menyusuri namun tidak ada hasilnya,” tutur Arya.
Terpisah, Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kejadian pecah kaca mobil Fortuner di Jalan Kutai. Saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi.
BACA JUGA:
Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Diborgol Polisi di Mall Surabaya
Ia juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk meminta data kasus pecah kaca.
“Karena biasanya pelaku pecah kaca mobil ini residivis. Ini kejahatan khusus yang ilmunya turun temurun,” pungkas Riki. [ang/suf]






