Sidoarjo (beritajatim.com) – Balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sidoarjo, diduga menjadi korban cabul MH (26), ayah kandungnya. MY (25) ibu korban meminta polisi untuk menindak lanjuti, mengingat laporan masuk sejak Oktober tahun lalu.
Ibu korban mengaku telah melaporkan kejadian itu sejak bulan Oktober tahun 2023 silam, namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kepastian hukum.
MY mengatakan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area kelamin nya. Merasa khawatir MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter. Betapa kagetnya ketiga dokter mengungkapkan bahwa selaput darah sang anak robek dan alami pendarahan.
“Saat itu anak saya dijemput MH terduga pelaku untuk menginap 3 hari 2 malam. Karena kami sudah pisah rumah, karena saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas saya buka alat kelamin nya merah dan berdarah. Langsung saya periksakan ke dokter, kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek,” ucap MY Jumat (19/1/2024).
Dia juga mengungkapkan sang anak mengakui jika apa yang dialami adalah perbuatan dari sang ayah MH. Berdasarkan hal itu MY memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Maksud hati mendapat keadilan, dalam proses pelaporannya MY harus menelan kenyataan pahit. Intervensi dan tawaran-tawaran untuk cabut perkara dilakukan oleh pihak keluarga terduga pelaku.
“Saat di Polres aku diancam, mereka (keluarga pelaku red,) bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari Polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan,” ungkap MY.
Dia juga menceritakan saat proses penyidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan.

Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang ayah sebagai terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian menyebut keterangan korban belum dapat dipastikan karena masih dibawah umur.
“Anak saya ditanya dan disuruh nunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayah nya sebagai pelaku. Tapi, pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan,” tutur MY sedih.
Hampir 3 bulan berlalu, MY mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak kepolisian terkait laporannya. Dia mengaku khawatir kasus tersebut mandek. Mengingat keluarga terduga pelaku orang kaya dan memiliki kerabat di kepolisian.
Dari pengakuan MY, lambannya penanganan dari pelaporannya di kepolisian diduga ditenggarai salah satu kerabat dekat pelaku yang memiliki jabatan di Polresta Sidoarjo.
Selain itu, lanjut MY, kuasa hukum korban juga sempat mengalami intervensi dari pihak pelaku.
“Kuasa hukum saya waktu itu juga mendapat intervensi dan tawaran dari keluarga terduga pelaku,” tuturnya.
MY yang saat ini mengandung 8 bulan berharap kasusnya dapat ditangani dan diadili seadil-adilnya oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan. “Masih sidik mas,” jawabnya singkat. [isa/aje]






