Tuban (beritajatim.com) – Setelah namanya sempat viral dan tidak bisa untuk melakukan pengurusan pembuatan Akta Kelahiran lantaran mempunyai nama yang panjangnya hingga 19 kata, Balita asal Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban akhirnya bisa mendapatkan Akta Kelahiran, Jumat (12/11/2021).
Balita dengan nama panjang Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara PI-Thoriq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta itu akhirnya mendapatkan Akta dan diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Namun, dalam Akta kelahirannya nama tersebut dipangkas menjadi 5 kata termasuk terdapat nama dari Dirjen Dukcapil di dalamnya.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, penyerahan Akta kelahiran untuk Cordo diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Penyerahan Akta serta Kartu Identitas Anak (KIA) serta kartu keluarga itu berlangsung di rumah adat Kang Sahid Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban beberapa kemarin lusa.
“Saya hadir ke sini melaksanakan arahan dari Pak Mendagri, beliau telah WA ke saya meminta supaya ini dituntaskan diselesaikan. Alhamdulillah atas kelegowoan (kerelaan) Kang Sahid dan mas Arif Akbar nama anaknya bisa disesuaikan dengan nama disesuaikan agar bisa masuk ke dalam KK, Kartu Identitas Anak dan semua dokumen kependudukan,” terang Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Setelah melakukan komunikasi dan musyawarah bersama-sama akhirnya nama balita asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Tuban itu dirubah menjadi 5 kata. Yakni R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dengan nama panggilan Cordo seperti pada nama panggilan sebelumnya.
“Nama adatnya tetap panjang, silahkan namanya panjang. Kemudian untuk kepentingan bernegara namanya diringkas menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta, jadi ada paduan nama saya, namanya mas Arif Akbar, jadi lengkap semuanya,” sambung Dirjen Dukcapil Kemendagri saat berada di Kecamatan Bangilan, Tuban.
Selain menyerahkan Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya Dirjen Dukcapil juga dipercaya untuk menjadi orang tua angkat dari Cordo. Sehingga balita yang sebelumnya sempat viral karena namanya yang panjangnya 19 kata tersebut diangkat sebagai keluarga besar dari Zudan Arif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bayi-nama-panjang”]
Sementara itu, Arif Akbar, yang merupakan orang tua dari Cordo mengaku legowo dan juga senang setelah anaknya bisa mendapatkan Akta Kelahiran serta bisa masuk dalam dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, ia juga bersyukur anaknya bisa menjadi anak angkat dari Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Ya ini suatu keberkahanlah bagi kami dan keluarga, anak kami Cordosega ini juga anak angkat dari profesor Zudan,” terang Arif Akbar, orang tua dari Balita tersebut.
Selain itu, Mujoko Sahid, selaku tetua yang ada di Kecamatan Bangilan, Tuban itu mengaku tersanjung dengan adanya Dirjen Dukcapil yang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia mengaku senang dengan cara-cara silaturahmi yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“saya sebagai yan dituakan merasa tersanjung. Saya senang dengan cara-cara yang diselesaikan dengan silaturahmi. Saya dulu bertekad anak ini tidak akan saya pendekkan namanya. Tapi karena sungkan, jadi saya pendekkan namanya,” pungkas Mujoko Sahid, tertua adat Kecamatan Bangilan,Tuban.[mut/ted]







