Sidoarjo (beritajatim.com) – Penertiban atribut Partai Gerindra yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berbuntut panjang. Pengurus, perwakilan organisasi sayap dan kader Partai Gerindra, mendatangi Kantor Satpol PP Sidoarjo di Jalan Kombes Pol M. Duriyat, Kamis (2/2/2023).
DPC Partai Gerindra Sidoarjo menemukan, tidak hanya bendera partai saja yang dicopoti di sekitar bundaran Gelora Delta. Baliho Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang bertuliskan ucapan selamat dan sukses Resepsi Puncak Satu Abad NU juga ditertibkan.
“Ini sudah namanya pelecehan. Baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi simbol kebesaran partai dan dihormati, dilepas tanpa adanya koordinasi. Kenapa Partai Gerindra diperlakukan seperti ini. Toh partai lain juga ada yang mengucapkan hal yang sama, dan tidak dicopot,” kata salah satu anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra Anang Siswandoko.
Anang menegaskan, pemasangan atribut dalam rangka HUT Partai Gerindra ke 15 tersebut berizin. Izin yang dikantongi oleh DPC Partai Gerindra tertuang bernomor JR 2/01-012/B/DPC-GERINDRA/2022, dan ditandatangani oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kayan dan Sekretaris Moch Sujayadi.

Sebelum penertiban, pihaknya sudah berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan Kepala Satpol PP Sidoarjo Tjarda. Inti dari pertemuan itu, karena bertepatan dengan Harlah NU atau Resepsi Satu Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo 7 Pebruatri 2023 mendatang, akhirnya disepakati nanti pihaknya (Partai Gerindra red,) akan menertibkan atribut partai antara tanggal 1-6 Februari atau sebelum acara Resepsi Satu Abad NU.
“Belum sampai satu jam kita sepakati itu, di lapangan, atribut kami sudah dicopoti tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Terus kesepakatan yang kami tempuh tadi apa manfaatnya,” tambah Sekretaris DPC Partai Gerindra Moch Sujayadi.
Sujayadi mengaku, Rabu (1/2/2023) malam, atribut dan baliho yang ditertibkan oleh Satpol PP Sidoarjo diantar ke kantornya di Jalan Lingkar Barat Ponti Sidoarjo, atau utara 100 meter Gelora Delta Sidoarjo. Namun pihaknya tidak bersedia menerima karena atribut yang terpasang sudah berizin dan tidak liar.
“Kami datang ke kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo ingin mendengar penjelasan. Karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat partai,” tegasnya. [isa/beq]






