Pasuruan (beritajatim.com) – Banner peringatan hari pahlawan viral di Kota Pasuruan. Banner yang terpasang di perempatan Gedung Wolu Kota Pasuruan merupakan banner ucapan dari DPRD Kota Pasuruan.
Pasalnya banner yang viral di sosial media ini menunjukkan peringatan hari Pahlawan pada tanggal 10 Oktober 2021. Sedangkan seharusnya peringatan hari Pahlawan ini diperingati pada tanggal 10 November.
Saat dihubungi reporter beritajatim.com, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan membenarkan hal itu. Banner yang terpasang di prapatan Gedung Wolu itu terpasang pada tanggal 9 November. Namun saat sore hari banner sudah terganti dengan tanggal yang benar.
“Banner peringatan Hari Pahlawan itu terpasang pada tanggal 9 November. tapi tanggal 10 November pagi sudah diganti dengan banner dengan tanggal yang benar,” ujar Ismail.
Terpisah, Sekertaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto saat dikonfirmasi mengakui bahwa baliho-baliho yang terpasang salah cetak. Bahkan baliho salah cetak ini sempat terpasang di tiga lokasi kota Pasuruan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Di antaranya perempatan Gedung Wolu, Kejayan, Kebonagung dan Krampyangan. Namun sekarang semua baliho-baliho itu sudah diturunkan dan diganti yang baru.
“Baliho-baliho salah cetak dipasang pihak vendor pada 9 November 2021 malam. Diketahui salah cetak pada pagi hari. Hanya berselang dua jam, baliho-baliho salah cetak langsung kita ganti,” ujar Raden Murahanto.
Dia mengaku sempat ditegur langsung olah Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wali Kota dan lainnya. Salah cetak baliho ucapan hari pahlawan nasional ini sempat viral dan menjadi gunjingan di media sosial. [ada/but]






