Tuban (beritajatim.com) – Petugas kepolisian dari jajaran Sat Lantas Polres Tuban bersama dengan personel Polsek Semanding, Polres Tuban melakukan penertiban keberadaan aksi balap liar, yang berlangsung di jalan Ring Road, Kecamatan Semanding, Jumat (1/4/2022) sore.
Dalam penertiban tersebut, petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan tilang terhadap puluhan pemuda yang ada di sekitar lokasi. Selain itu sejumlah sepeda motor yang kondisinya tidak standar langsung diamankan dan ditahan oleh petugas.
Penertiban akan balap liar oleh kalangan pemuda itu dilakukan petugas Sat Lantas Polres Tuban setelah mendapatkan informasi dari warga. Yang mana aksi balapan di jalan Ring Road Tuban sudah sering terjadi saat sore hari dan membuat warga resah.

“Sat Lantas Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat tentang akan diadakannya kegiatan balap liar di jalan Ring Road Tuban. Informasinya sering dilakukan saat sore,” terang AKP Arum Inambala, Kasat Lantas Polres Tuban saat dikonfirmasi beritajatim.com.
Setelah adanya laporan itu, puluhan personil dari Sat Lantas Polres Tuban bersama anggota Polsek Semanding langsung dikerahkan ke lokasi. Yang mana untuk mencegah para pemuda yang akan melakukan balap liar itu kabur, petugas melakukan pengepungan di jalur Ring Road Tuban itu.

“Setelah koordinasi kemudian dilakukan penutupan jalan di simpang empat ringroad untuk mengurangi ruang gerak peserta balap liar. Pembubaran peserta balap liar dari sisi timur jalan Ring Road untuk memudahkan dalam penindakan tilang,” sambung Kasat Lantas Polres Tuban itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tuban”]
Selanjutnya, saat dilakukan penertiban dari timur mereka para pemuda yang sedang berkumpul di Ring Road Tuban itu langsung semburat kabur. Namun, mereka kemudian diamankan oleh petugas yang telah menunggu di sisi barat untuk melakukan penindakan.
“Hasil penindakan terdapat sebanyak 37 pelanggaran yang ditilang dengan delapan kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti. Selain itu ditemukan 1 Unit kendaraan yang tidak bertuan yang digunakan sebagai kendaraan balap liar,” ungkapnya.
Sementara itu, biasanya kegiatan balap liar dilakukan oleh para pemuda di jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban. Namun, karena dilakukan jalan Soekarno-Hatta sudah sering dilakukan pengamanan dan patroli, para pemuda itu memilih pindah di Jalan Ring Road yang ada di wilayah Kecamatan Semanding, Tuban. [mut/but]






