Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 17 motor yang diduga untuk balapan liar diamankan Satlantas Polres Mojokerto pada Sabtu (20/1/2024) dini hari. Motor-motor tersebut disita dalam patroli di sepanjang Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, saat para pemuda hendak melakukan aksi balap liar.
Para pemuda ini berkumpul dan mengeber-ngeber kendaraannya yang rata-rata menggunakan knalpot brong. Alhasil, petugas yang melakukan patroli mendapati aksi mereka dan segera mengambil tindakan.
Setidaknya 17 sepeda motor diamankan dari para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar tersebut. Selain mengamankan sepeda motor, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Mojokerto.
“Iya kami melakukan patroli antisipasi aksi Bali atau balap liar dengan sasaran knalpot brong. Di Jalan RA Basuni tepatnya di Simpang 4 DPRD, ada puluhan pemuda sedang persiapan mau balapan,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban umum, lanjut Hariyazie, dilakukan penindakan.
Dari hasil pengecekan kendaraan roda dua yang hendak digunakan para pemuda melakukan aksi balap liar tersebut menggunakan knalpot brong.
“Semua pelanggaran lalu-lintas, namun sasaran prioritas pengguna knalpot brong. Hasilnya, kami melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 27 pelanggaran dengan barang bukti, 17 kendaraan roda dua dan 10 buah STNK. Iya kebanyakan para pelajar,” jelasnya. [tin/beq]







