Mojokerto (beritajatim.com) – Terduga pelaku, Deni Eka Permana (28) diduga tersinggung dengan perkataan adik ipar pemilik kios pakan ternak. Akibatnya dua kios terbakar dan rumah di Prajurit Kulon Gg 4, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (15/8/2023).
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Muhammad Sulkan mengatakan, terduga pelaku Deni Eka Permana (28) merupakan warga Prajurit Kulon Gg 1. “Dia (terduga pelaku) mencari Genderuwo (nama panggilan) karena tersinggung dengan omongannya,” ungkapnya.
Masih kata Kapolsek, jam tangan terduga pelaku hendak digadaikan namun dihina jika jam tangan terduga pelaku jelek. Sehingga terduga pelaku mencari keberadaan orang menghina terduga pelaku di kios pakan ternak yanh juga berjualan es teh tersebut.

Akibat aksi terduga pelaku, api tidak hanya membakar kios pakan ternak milik Siti Alifah (40) saja. Namun api merembet ke warung nasi goreng, rumah dan terpal warung sate. Sementara terduga pelaku mengalami luka bakar 35 persen dan dirawat di IGD RSU Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sebelumnya, tiga kios (dua kios) dan rumah di Prajurit Kulon Gg 4, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (15/8/2023) terbakar. Kebakaran diduga terjadi akibat dibakar tetangga korban yang mencari salah satu anggota keluarga penjual pakan burung. [tin/kun]
BACA JUGA: Terduga Pelaku Bakar Kios di Mojokerto Alami Luka Bakar 35 persen
![Bakar Kios di Mojokerto, Terduga Pelaku Diduga Tersinggung Petugas damkar memadamkan kebakaran di Prajurit Kulon Gg 4, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/08/VideoCapture_20230815-210146_PGTYsiq783-1024x576.jpeg)





