Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengingatkan agar developer properti tertib dalam mengikuti aturan tata ruang.
“Kami tentu ingin developer properti bisa tertib terhadap tata ruang,” ujar Emil saat menghadiri acara Bukber bersama DPD REI Jawa Timur di Surabaya.
Diketahui seringkali memang pembangunan perumahan merupakan salah satu penyebab utama banjir, apabila dilakukan dengan melanggar aturan yang sudah ditetapkan, atau dibangun pada zona resapan air maupun pada lahan pertanian produktif.
Untuk itu, mantan Bupati Trenggalek ini mengajak kepada seluruh developer properti agar lebih cermat dalam menelaah tata ruang
“Kami ingin mengajak REI agar kita lebih cermat lagi melihat tata ruang,” katanya.
Hal ini juga dilakukan agar publik bisa mengetahui bahwa masih banyak developer properti yang amanah dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami ingin berasama REI memberikan pemahaman kepada publik bahwa developer2 itu banyak sekali yg amanah,” jelas suami Arumi Bachsin ini.
Lebih jauh dari itu, Emil juga menegaskan jika sektor properti ini mampu menyerap produk dalam negeri dalam jumlah yang banyak. Baginya ini sangat positif dalam meningkatkan perekonomian.
“Properti itu penting karena paling banyak menyerap produk dalam negri,” urainya.
Emil meyakini bahwa apabila sektor properti bisa berjalan dengan baik, maka akan memberikan dampak positif yang besar untuk masyarakat.
“Kita harap properti bergerak dengan baik dan lancar, karena menimbulkan multiplier effect,” ucapnya.
Di hadapan para developer Emil juga bercerita bahwa Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas program 3 juta rumah untuk rakyat.
“Kita tahu ada program 3 juta rumah, yakni 2 juta di pedesaan, 1 juta di perkotaan. Belum sebulan kita dilantik, langsung mendatangkan menteri ATR/BPN untuk memberikan kejelasan untuk semua,” jelas Emil.
Selain itu, Emil juga mengarahkan agar developer juga bisa lebih berhati-hati dalam melihat persoalan di lapangan seperti zona hijau, LP2B, ataupun ada pertimbangan ekologis.
Emil mengatakan bahwa Pemprov Jatim senantiasa terbuka untuk membahas persoalan tata ruang bersama DPD REI Jatim.
“Kita harus mencocokkan satu sama lain, antara zona hijau, LP2B, dan lainnya. Kecuali di kemudian hari kita menemukan sangat berisiko secara ekologis, maka kita akan duduk bersama. Semoga itu tidak banyak, karena tata ruang sudah disusun sedemikian rupa selama ini,” katanya.
Emil menuturkan, jika REI Jatim akan menjadi mitra strategis dalam membangun dan mencari solusi dalam sektor properti. “REI menjadi mitra strategis kami untuk melihat dan mencetuskan solusi atas masalah-masalah yang ada ke depannya,” pungkasnya. [tok/beq]






