Sumenep (beritajatim.com) – Warga Kampung Bebas dari Narkoba di RT 8 RW 4 Dusun Utara Jembatan, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep menggelar gowes bareng pada Sabtu (02/09/2023).
Acara tersebut digelar sebagai bentuk kesadaran bahwa bahagia itu tanpa narkoba. Selain itu, acara ‘Gowes Bareng’ ini juga untuk memeriahkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.
Kegiatan ‘Gowes Bareng’ komunitas pecinta sepeda Sumenep ini dihadiri langsung Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Sugiarto. Rutenya mengelilingi Desa Kebunagung.
“Kami sangat mendukung segala bentuk kegiatan yang bersifat positif seperti bersepeda ini. Acara ini bagus sebagai sosialisasi kita tentang bahaya narkoba. Selain itu juga untuk meningkatkan produktivitas agar kembali pada hakikat hidup bahagia,” ujar Kasat Narkoba, AKP Sugiarto.
Ia berharap agar seluruh warga Desa Kebunagung baik yang muda maupun tua untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, dampak buruk yang ditimbulkan narkoba tidak hanya ke diri sendiri, tetapi juga pada orang sekitar. “Narkoba ini bisa merambah ke segala status sosial, karena itu mari kita bersama–sama memberantas narkorba,” tandasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan keluarga atau diri sendiri yang kecanduan Narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi. Dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 55 dijelaskan bahwa permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial.
“Tidak akan ditahan asal melaporkan. Jadi masyarakat jangan takut melaporkan kalau ada keluarga yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba. Tidak akan ditahan atau diproses hukum, asal melapor. Lain lagi ceritanya kalau tidak melapor, kemudian ketahuan petugas, ya ditangkap,” terangnya.
Ia mengaku akan terus mendukung semua kegiatan positif yang bertujuan memerangi narkoba, agar nantinya menghasilkan generasi muda yang unggul dan bebas Narkoba. (tem/kun)
BACA JUGA: Sumenep Inflasi Tertinggi, Lampaui Jawa Timur dan Nasional






