Surabaya (beritajatim.com) – Puasa Nisfu Syaban merupakan ibadah sunah bagi orang yang beragama Islam. Namun jika asal puasa dan tidak tahu aturannya justru akan mengakibatkan dosa bagi orang yang melakukan.
Amal ibadah puasa yang dianggap sunnah ini bisa berlaku haram pada kondisi tertentu. Sehingga yang melakukannya tidak mendapatkan pahala, melainkan malah dapat dosa.
Bulan Syaban sendiri merupakan salah satu bulan dalam Kalender Hijriyah atau Kalender Islam. Yakni satu bulan sebelum bulan Ramadhan.
Pada dasarnya, puasa di bulan Syaban adalah sunnah. Namun ada waktu tertentu yang diharamkan untuk melakukan puasa dengan niat puasa bulan Syaban.
BACA JUGA: Doa Bulan Syaban, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya
Menurut keterangan dalam sebuah hadits Nabi, diterangkan adanya kesunahan puasa dan juga ada larangan untuk berpuasa, utamanya pada separuh akhir bulan Syaban.
Bahkan sebuah riwayat menyatakan jika dilakukan 15 hari akhir pada bulan Syaban bisa dihukumi haram, yang berarti malah bikin dosa jika dilakukan.
Berikut hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua akhir bulan Syaban, diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا. (رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, sungguh Rasullah saw bersabda: ‘Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa’.” (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
BACA JUGA: Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah, Solusi Saat Bingung dan Resah
Dari hadits di atas menerangkan bahwa puasa syaban haram dilakukan bisa dimulai pada tanggal 16 bulan Syaban Hijriyah.
Puasa syaban haruslah dimulai sebelum tanggal 16, yakni sejak tanggal 1 dan maksimal pada tanggal 15.
Keharaman ini berlaku bagi yang mengawali puasa syaban pada separuh akhir atau baru dimulai pada tanggal 16.
Hal ini berarti, jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 15 kemudian melanjutkan puasanya pada tanggal 16, maka hukumnya tidak haram dan tetap mendapat kesunahan dari puasa ini.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Niat puasa nisfu syaban bisa dilakukan pada malam hari, saat sahur, hingga siang hari sebelum masuk waktu dhuhur.
Berikut lafadz niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Baca latin: Nawaitu shauma sya’bâna lilâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Syaban karena Allah ta’âlâ.
Keutamaan Puasa Nisfu Syaban
Salah satu keutamaan puasa nisfu syaban adalah orang yang melakukan puasa ini akan mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW pada hari kiamat.
Selain itu, orang yang melakukan puasa syaban akan dilaporkan sebagai orang shalih. Karena bulan Syaban merupakan bulan laporan tahunan amal manusia kepada Allah.
BACA JUGA: Nisfu Sya’ban dan Amalannya
Kapan Waktu Puasa Nisfu Syaban
Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa puasa nisfu syaban sunnah dilakukan pada separuh awal bulan syaban. Yakni mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 Syaban Hijriyah.
Adapun pada kalender yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, tanggal 1 Syaban bertepatan dengan tanggal 22 Fabruari 2023 Masehi.
Sehingga puasa nisfu syaban atau tanggal 15 Syaban Hijriyah bertepatan dengan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023. (ian)






