Bangkalan (beritajajatim.com) – Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Polsek jajaran meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 gram sabu berhasil diamankan petugas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, mayoritas pelaku yang ditangkap yakni merupakan pengedar narkoba dan berjenis kelamin laki-laki.
“Untuk pelaku ada 23 orang yang kami amankan, 21 orang laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak di bawah umur,” ucapnya, Rabu (2/2/2023).
Ia juga mengatakan, dari puluhan orang yang berhasil diringkus, 11 orang merupakan pengguna dan 12 orang pengedar. Sedangkan untuk bandar, pihaknya masih belum berhasil mengamankan pelaku.
“Ada 11 pemakai dan 12 pengedar, sementara bandar sampai saat ini masih buron,” terangnya.
Polisi juga mengamankan 71,06 gram sabu dari seluruh tersangka. Selain itu, terdapat ganja sebanyak 2,48 gram yang diamankan oleh polisi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
“Dari jumlah BB sabu itu paling banyak kita dapatkan dari salah satu pelaku yakni MM (34) warga Dusun Morkonah Desa Benangkah Kecamatan Burneh, dengan barang bukti 48,89 gram yang dibeli pelaku menggunakan uang bagian warisan tanah orangtuanya,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya untuk mengungkap jaringan dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.
“Kita akan terus berantas penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. [sar/but]






