Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan melibatkan Bus Eka nopol S 7553 US dan Toyota Avanza nopol AA 1874 VH terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Bayem Taman, Kartoharjo, Magetan, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022) pukul 22.45 WIB.
Akibatnya, tiga orang mengalami luka, pun tiga unit kendaraan roda dua gang tengah parkir juga tertabrak.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Magetan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas di lokasi kejadian, diketahui Mobil Avanza dikendarai oleh AS (48) anggota Polri asal Kelurahan/ Kecamatan Bendo, Magetan. Pun, Bus Eka dikendarai oleh RK (41) warga Gilang Taman Sidoarjo.
“Kejadian bermula saat Toyota Avanza berpenumpang S (42) warga Temboro Magetan melaju dari arah Ngawi menuju arah Maospati. Setibanya di lokasi kejadian, Avanza bergerak terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan. Sementara, dari arah berlawanan ada Bus Eka, karena tak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan,” kata AKP Budi, Rabu (28/9/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-magetan”]
Setelah bertabrakan, Toyota Avanza terhempas ke utara sekitar 30 meter. Sementara, Bus Eka berpenumpang 26 orang mengalami gagal rem. Akibatnya, kendaraan itu menabrak 3 kendaraan roda dua yang tengah parkir dan baru berhenti setelah melaju 300 meter.
Kejadian itu mengakibatkan AS, sang pengemudi Avanza mengalami patah kaki kanan dan kiri hingga dilarikan ke RS terdekat. Sementara penumpangnya S mengalami memar di bagian perut. Pun, satu penumpang Bus Eka mengalami pusing.
Setelah dibawa ke rumah sakit AS anggota Polri meninggal kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi sebagai barang bukti. Kecelakaan itu dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. (fiq/ted)






