Malang(beritajatim.com) – Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang dengan sabar menanti dan mengawal proses autopsi dua putrinya.
Dua putrinya menjadi korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022).
Dua putrinya adalah mendiang Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Kini jenazah kedua putrinya diautopsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu, (5/11/2022).
Devi Athok sangat yakin bahwa anaknya meninggal dunia karena menghirup racun gas air mata yang ditembakan polisi. Untuk itu dia bersedia jenazah dua anaknya diautopsi. Tujuannya agar diketahui pasti penyebab kematian dua buah hatinya.
“Anak saya ini murni terkena gas air mata terkena racun. Hidung sampai keluar darah. Dan mulut mengeluarkan busa,” kata Devi di lokasi.
Jika nantinya hasil autopsi benar karena putrinya meninggal dunia akibat menghirup gas air mata. Dia menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, yakni Imam Hidayat untuk membuat laporan ke polisi.

Selain itu, dia ingin mematahkan opini bahwa anaknya meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan terinjak-injak.
“Kalau ditemukan racun biar pak Imam sebagai pengacara yang bergerak. Dan supaya opini yang katanya kehabisan oksigen atau karena terinjak-injak itu terbantahkan,” ujar Devi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”aremania”]
Devi saat proses autopsi berjalan sempat memasuki tenda autopsi. Dia masuk untuk memastikan jenazah yang diautopsi adalah putrinya. Setelah itu, dia tak kuasa menahan kesedihan. Devi Athok menangis dan meneriakan kekecewaanya. Beberapa Aremania yang hadir mencoba menenangkan Devi Athok. (luc/ted)






