Dokter Meiti Muljanti kembali menjalani sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Benjamin Kristanto selaku korban, sekaligus anggota DPRD Jatim
Penulis: Nyuciek Asih
Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan 11 buku paham anarkis dari rumah salah satu tersangka aksi demonstrasi anarkis yang terjadi sejak 29 Agustus
Isabella Angellia Yohanes dijatuhi vonis 14 bulan penjara dalam kasus pemalsuan surat yang merugikan ahli waris almarhum Boenawan hingga Rp225 juta
Pemilik CV Baja Inti Abadi, Henry Wibowo, dituntut pidana atas penggelapan besi senilai Rp6,2 miliar. Simak berita selengkapnya tentang tuntutan ini di sini
Melly Olivia Lius dituntut pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari.
Rekontruksi atau reka ulang yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto mengungkap bagaimana Alvi secara sadis membantai korban Tiara Angelina yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Selama dua jam, tubuh wanita asal Lamongan ini dipotong oleh Alvi.
Rekontruksi yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto menyisakan cerita tersendiri dari sosok Alvi Maulana (25), tersangka pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina.
Alvi Maulana jalani reka ulang kasus mutilasi Tiara Angelina di Surabaya, dicaci warga saat peragakan adegan pembunuhan di kamar kos Lidah Wetan.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh, tepatnya di antara Padalarang
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim tak menemukan upaya pengeraman dalam kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Probolinggo dan menewaskan delapan korban.









