Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur (Jatim) menemukan 11 buku paham anarkis dari rumah salah satu tersangka aksi demonstrasi anarkis yang terjadi sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim pada Kamis (18/9/2025), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan buku tersebut disita dari salah satu tersangka tindakan anarkis yang ada di wilayah hukum Sidoarjo.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, dalam aksi anarkis ini banyak melibatkan anak di bawah umur.
“Banyak anak-anak yang di bawah umur yang terlibat pada aksi demo anarkis,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Selain mengungkap keterlibatan anak di bawah umur, Kapolda juga menyampaikan kerugian materiil akibat aksi anarkis tersebut mencapai lebih dari Rp 256 miliar. Kerugian ini diakibatkan oleh kerusakan fasilitas umum yang terjadi di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan 997 orang. Dari jumlah tersebut, 582 orang adalah dewasa dan 415 orang merupakan anak-anak di bawah umur. Saat ini, 682 orang telah dipulangkan, sementara 315 orang lainnya masih menjalani proses hukum.
“Ada yang dipulangkan karena anak di bawah umur dan tentunya kami akan menyerahkan langsung kepada orang tua,” jelas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar orang tua tidak mengetahui kegiatan anak-anak mereka, dan sangat menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis tersebut.
Polda Jatim akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum. [uci/but]






