Usai sidang tuntutan yang dibacakan JPU, kuasa hukum terdakwa Samuel Adi Kristanto, yakni Robert Mantini, akan mengajukan pembelaan.
Penulis: Nyuciek Asih
Jaksa Penuntut Umum Dr. Ida Bagus Putu Widnyana, S.H., M.H. menuntut Samuel Adi Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.
Komplotan curanmor yang beraksi di empat kawasan Surabaya menghabiskan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba, miras, dan rokok.
Mantan terapis spa dituntut tiga tahun penjara dalam kasus pencurian. Korban telah memaafkan dan terdakwa mengembalikan Rp400 juta.
Leng Steven Santoso, pemilik PT Sumber Jaya Tour, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.
Merasa tersinggung dan difitnah di media sosial, Laksamana Sigit Pangestu diduga melampiaskan marahnya dengan merusak fasilitas kantor Yayasan SAVY Amira.
Direktur Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ganis Setyaningrum
Penanganan kasus narkoba di Jawa Timur tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga penelusuran aliran dana.
Jawa Timur dinilai tetap menjadi salah satu jalur lintas utama sekaligus tujuan peredaran narkotika di Indonesia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba selama semester pertama tahun 2026.









