Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun melibatkan Bus Jaya dan truk box J&T terjadi di Jalan Nasional Madiun–Surabaya, tepatnya di Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan kecelakaan bermula saat Bus Jaya bernomor polisi AB 1799 HA yang dikemudikan Puguh Widoyoko melaju dari arah Madiun menuju Surabaya.
“Sesampainya di lokasi, sopir bus mengerem karena dari arah berlawanan ada truk yang menabrak median jalan hingga hampir masuk ke lajur berlawanan. Saat bus mengerem itulah, truk box J&T yang berada di belakang menabrak bus,” ujar Ipda Andika, Sabtu (11/7/2026).
Truk box J&T bernomor polisi L 9608 CL yang dikemudikan Endri Dwi Kurniawan diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan karena kurang menjaga jarak aman dengan bus di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut, Endri Dwi Kurniawan (35), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, mengalami luka ringan. Sementara pengemudi Bus Jaya, Puguh Widoyoko (47), warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, selamat dan tidak mengalami luka. (ted)
Ipda Andika menambahkan, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp25 juta.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena pengemudi truk box kurang menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Hal itu sesuai hasil olah TKP yang telah kami lakukan,” jelasnya.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Madiun langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi kendaraan, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban. Arus lalu lintas di Jalan Nasional Madiun – Surabaya kembali normal setelah proses evakuasi. (rbr/ted)






