Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan Liliana Herawati Pimpinan Pusat Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Batu Malang, sebagai tersangka kasus pemalsuan akta autentik.
Penulis: Nyuciek Asih
Kuasa hukum Marnito (36) terdakwa perkara pemerkosaan terhadap CNR (37) ajukan pledoi atau nota pembelaan usai dituntut 10 tahun penjara. Dalam pledoi tersebut
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) tiga terdakwa perkara video Kebaya Merah. Kasus ini pun berlanjut
“Pak Ganjar satu pilihan kita, jadikanlah pemimpin indonesia, Kita Semua selalu setia mendukung pak ganjar,”
Mabes Polri memberikan apresiasi pada Polda Jatim atas peluncuran aplikasi Siap Semeru. Aplikasi ini diluncurkan oleh biro Sumber Daya Manusia (SDM) guna
Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto memutuskan untuk tidak melakukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun enam bulan
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menyatakan Sahat Tua P Simanjuntak menerima suap atas pengurusan dana hibah pokmas sebesar Rp39,5 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak dengan 2 tahun 6 bulan bui.
Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya sudah menjadwalkan sidang perdana pada Sahat Tua Simanjuntak.
Dua Terdakwa penyuap Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hari ini akan menjalani sidang putusan di Tipikor Surabaya








