Penulis: Nyuciek Asih

Jurnalis Beritajatim.com, biasa meliput di bidang hukum dan kriminal

Persidangan Kasus Pemerkosaan Dengan Terdakwa Grieiq E Otniel Junior

Kasus perkosaan terhadap pelajar kembali disidangkan. Majelis hakim yang diketuai Sutarno SH MH menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada Grieiq E Otniel Junior karena telah terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan