Selama lebaran idul Fitri, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur
Penulis: Nyuciek Asih
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) bahwa PT Herbalife Indonesia terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum
Tiga selebgram yang terjerat kasus penipuan dengan modus investasi bodong dan dana talangan menggunakan hasil uang menipu untuk kepentingan pribadi yang bersifat Hedon seperti jalan-jalan dan juga perawatan wajah.
Tiga selebgram cantik yang ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penipuan dengan modus investasi
Selebgram yang menjadi tersangka kasus penipuan mendadak pingsan saat pers rilis. Dalam kasus ini tersangka menyebabkan kerugian korban
Terlibat investasi bodong, tiga selebgram ditahan penyidik Subdit Renakta Direskrimum Polda Jatim. Mereka adalah Alexa Dewi, Mita Reza dan Rully Febriana.
Majelis hakim PN Surabaya menolak permohonan pemohon Lie David Linardi yang menggugat SP3 yang diterbitkan penyidik Unit I Sundoyo IV Dutreskrimum Polda Jatim.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama pemangku kepentingan terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024
Para pengemudi bus dan kendaraan lain wajib melakukan tes urine dan kesehatan selama mengangkut penumpang atau pemudik selama perayaan Idul Fitri 2024 ini.
Disisi lain ada jalur rawan kecelakaan yang mesti diwaspadai bagi para pengendara kendaraan bermotor.








