Penangkapan tiga hakim PN Surabaya dan satu pengacara oleh Kejagung RI terkait dugaan korupsi dan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Penulis: Nyuciek Asih
Tim dari Kejaksaan Agung menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan juga dolar Amerika.
Tim dari Kejaksaan Agung mengamankan tiga hakim PN Surabaya, mereka adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. Selain itu, ada satu pengacara.
Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.
Penangkapan tiga hakim di PN Surabaya mengejutkan banyak pihak. Sebab Presiden Joko Widodo sebelum lengser menaikkan gaji para hakim.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Agung. Sekitar pukul 16.40 WIB, Heru dibawa ke Kejati Jatim.
Penangkapan tiga hakim PN Surabaya yakni ED, M dan HA oleh Kejaksaan Agung diduga terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang bebas.
Kasi Pengumuman Kejati Jawa Timur (Jatim) Windhu Sugiharto membenarkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT Kejagung.
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.
Tiga saksi menjalani pemeriksaan dalam persidangan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Terdakwa Lettu Laut (K) Dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra, Selasa (22/10/2024). Satu dari tiga saksi….






